Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum

      Dibaca: 572 Pengunjung

Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
Nomor Peraturan 9
Tahun Peraturan 2018
Tanggal Penetapan 24 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan 24 Agustus 2018