Peraturan Bupati Buleleng Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Sistem Akuntasi Pemerintah Daerah

      Dibaca: 293 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Sistem Akuntasi Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan 1
Tahun Peraturan 2022
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 19 Januari 2022
Tanggal Pengundangan 19 Januari 2022
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2022 (1) : 12 Hlm
Subjek SISTEM AKUNTASI - PEMDA
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA