Monitoring dan Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Bali

 26 Mei 2026    Dibaca: 265 Pengunjung

Monev

Pada hari Selasa, 26 Mei 2026, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Bali yang diwakili oleh Bapak Aris beserta tim. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh tim dari Kementerian Hukum Kantor Wilayah Bali yang dipimpin oleh Ibu Dayu Hera, Penyuluh Hukum Ahli Muda beserta tim.

Pada kegiatan ini dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, diwakili oleh Kepala Subbagian Dokumentasi dan Informasi. Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan dalam rangka penguatan pengelolaan kinerja JDIH Kabupaten Buleleng agar semakin optimal ke depannya.

Dalam pelaksanaan monev, Tim JDIH Provinsi Bali bersama tim dari Kementerian Hukum Kantor Wilayah Bali memberikan sejumlah masukan dan evaluasi terkait pengelolaan JDIH Kabupaten Buleleng yang dinilai masih belum optimal sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Hasil Penilaian Kinerja Tahun 2025. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan tindak lanjut dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Kabupaten Buleleng.

Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan JDIH Kabupaten Buleleng pada tahun 2026 dapat lebih maksimal, baik dari sisi kelengkapan dokumentasi hukum, pengelolaan website JDIH, maupun pelayanan informasi hukum kepada masyarakat sesuai standar pengelolaan JDIH yang berlaku.

TAGS :