Peraturan Bupati Buleleng Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

      Dibaca: 394 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Nomor Peraturan 13
Tahun Peraturan 2022
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 25 Maret 2022
Tanggal Pengundangan 25 Maret 2022
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2022 (13) : 4 Hlm
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA