Peraturan Bupati Buleleng Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah

      Dibaca: 506 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Nomor Peraturan 17
Tahun Peraturan 2022
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 31 Maret 2022
Tanggal Pengundangan 31 Maret 2022
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2022 (17) : 13 Hlm
Subjek REMUN - RSUD
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mencabut Peraturan Bupati Buleleng Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Urusan Pemerintahan Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa RSUD BULELENG
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -