Peraturan Bupati Buleleng Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan

      Dibaca: 308 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
Nomor Peraturan 30
Tahun Peraturan 2022
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 17 Mei 2022
Tanggal Pengundangan 17 Mei 2022
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2022 (30) : 19 Hlm
Status Berlaku
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA