Peraturan Bupati Buleleng Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Pengendalian Kecurangan

      Dibaca: 215 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Pengendalian Kecurangan
Nomor Peraturan 8
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 30 Juni 2025
Tanggal Pengundangan 30 Juni 2025
Sumber BD KABUPATEN BULELENG (9): 10 hlm. Lampiran: 7 hlm.
Subjek Pengendalian Kecurangan
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Otonomi Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Inspektorat
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Pengendalian Kecurangan

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -