Peraturan Bupati Buleleng Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Bebetin Kecamatan Sawan

      Dibaca: 263 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Bebetin Kecamatan Sawan
Nomor Peraturan 15
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 29 Juli 2025
Tanggal Pengundangan 29 Juli 2025
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2025 (16): 11 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Subjek Batas Desa Bebetin
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Bagian Pemerintahan
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bebetin Kecamatan Sawan

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -