Peraturan Bupati Buleleng Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2026

      Dibaca: 1134 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2026
Nomor Peraturan 10
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 28 Juli 2025
Tanggal Pengundangan 28 Juli 2025
Sumber BD KABUPATEN BULELENG (11): 5 hlm. Lampiran: 801 hlm.
Subjek Semesta Berencana 2026
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -