Peraturan Bupati Buleleng Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Tara Cara Penyaluran Arokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2022

      Dibaca: 3 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Tara Cara Penyaluran Arokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
Nomor Peraturan 63
Tahun Peraturan 2021
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan 31 Desember 2021
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2021 (63) : 12 hlm. Lampiran : 8 hlm.
Subjek Tara Cara Penyaluran Arokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -