Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali tahun 2024-2044
Sosialisasi JDIH dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tahun 2024 di Kecamatan Gerokgak
14 Mei 2024 Dibaca: 260 Pengunjung
Sosialisasi
Salam JDIH...
Halo Sobat JDIH...
Selasa, 14 Mei 2024 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Sosialisasi ini dilaksanakan di Kecamatan Gerokgak dengan peserta berasal dari Perangkat Desa yang ada di Kecamatan Gerokgak.
Pada kegiatan ini Bagian Hukum diwakili oleh I Putu Suastika, S.H., Penyuluh Hukum Ahli Muda. Narasumber sosialisasi berasal dari Perangkat Daerah Pemrakarsa, diantaranya:
Turut hadir mendampingi kegiatan ini Bapak Gede Bendesa, Pranata Perlindungan Masyarakat yang dalam hal ini mewakili Plt. Kasi Trantib Kecamatan Gerokgak
Dalam kegiatan ini juga telah disampaikan terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat, dalam hal ini pemberian layanan informasi hukum berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kabupaten Buleleng.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yang telah diundangkan agar pelaksanaan Perda lebih efektif serta agar masyarakat mengetahui keberadaan JDIH Kabupaten Buleleng, guna menemukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Buleleng secara cepat, mudah dan akurat.
TAGS :
Pengumuman
Berita Terbaru