Pengelola JDIH Buleleng Ikuti Pengembangan Kompetensi dan Penguatan Layanan Informasi Hukum
Pengelola JDIH Buleleng Ikuti Pengembangan Kompetensi dan Penguatan Layanan Informasi Hukum
28 Juli 2026 Dibaca: 166 Pengunjung
Pengembangan Kompetensi JDIH
Singaraja, 28 Juli 2026 – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Pengembangan dan Peningkatan Kompetensi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan pada Selasa (28/7/2026) di Ruang Rapat Praja Sabha, Gedung Unit III Lantai I, Kantor Gubernur Bali.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola JDIH agar mampu memberikan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas, inovatif, transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai penguatan layanan literasi hukum serta mekanisme pelaporan melalui aplikasi e-Reporting JDIH sebagai sarana pemantauan dan evaluasi kinerja pengelolaan JDIH secara berkelanjutan. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai tata cara pelaporan melalui sistem e-Reporting beserta indikator penilaian yang menjadi dasar evaluasi pengelolaan JDIH. empat variabel utama dalam pengelolaan JDIH. Keempat variabel tersebut menjadi dasar dalam mewujudkan JDIH sebagai sistem pelayanan informasi hukum yang unggul, transparan, dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan kompetensi pengelola JDIH Kabupaten Buleleng semakin meningkat sehingga kualitas pelayanan dokumentasi dan informasi hukum dapat terus berkembang serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan akuntabel.
TAGS :
Pengumuman
15
Jun11
JunBerita Terbaru
Pembahasan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2026
Sosialisasi Perda Kabupaten Buleleng tahun 2026
Bintek JDIH Wilayah PROVINSI BALI oleh Kementerian Hukum Kanwil Bali