Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali tahun 2024-2044

 23 Oktober 2024    Dibaca: 193 Pengunjung

Sosialisasi

Rapat  yang dibuka oleh Kepala Bagian Fasilitasi Perundang-undangan Kabupaten/Kota Bapak  I Putu Suarta S.H.,M.H. dan didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Setda  Kabupaten Buleleng Made Bayu Waringin S.H..,M.H. sebagai moderator, mengenai pembahasan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali tahun 2024-2044

Rapat dilaksanakan hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 bertempat di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng.

Rapat dihadiri oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buleleng, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Buleleng, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, serta Dewan Pengurus Cabang Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Kabupaten Buleleng.

TAGS :