Peraturan Bupati Buleleng Nomor 23 Tahun 2026 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Pemanfaatan Ruang

      Dibaca: 3 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Peraturan Bupati Buleleng Nomor 23 Tahun 2026 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Pemanfaatan Ruang
Nomor Peraturan 23
Tahun Peraturan 2026
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 12 Oktober 2026
Tanggal Pengundangan 12 Oktober 2026
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2025 (23) : 29 hlm. Lampiran : 20hlm.
Subjek Pengenaan Sanksi Administratif Pemanfaatan Ruang
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum Penataan Ruang
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -