Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali

 12 September 2022    Dibaca: 2471 Pengunjung

harmonisasi

Pada hari Senin, 12 September 2022 dilaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali bertempat di Ruang Nakula Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali.

Rapat dibuka oleh Bapak Constantinus Kristomo selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang dihadiri oleh Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Putu Ady Wiadnyana Putra, S.STP., Analis Penganggaran, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan yang diwakili oleh Ketut Reniati, S.E., M.A.P. Analis Kebijakan Ahli Muda, dan Bapak Made Bayu Waringin, S.H., M.H. selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, bersama Yogiswara Sunu Graha Putra, S.H., M.H. Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan I Dewa Ayu Karimah, S.H. Analis Produk Hukum.

Terdapat beberapa hal krusial yang dibahas yakni mengenai pencabutan terhadap peraturan daerah penyertaan modal sebelumnya serta rincian dan besaran penyertaan modal yang akan disertakan pada tahun anggaran 2023 sampai dengan tahun anggaran 2026.

 

TAGS :