Rapat Evaluasi Progres Pemenuhan Data Penilaian IKK Tahun 2026
Pembahasan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2026
14 Juli 2026 Dibaca: 538 Pengunjung
Rapat IKK
Singaraja, 14 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Selasa (14/7/2026).
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Made Bayu Waringin, S.H., M.H., yang menyampaikan bahwa pelaksanaan IKK merupakan upaya meningkatkan kualitas kebijakan daerah agar lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terhadap 9 produk hukum daerah, terdiri dari 3 Peraturan Daerah dan 6 Peraturan Bupati, yang akan dijadikan sebagai objek penilaian IKK Tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada pemenuhan indikator penilaian, penyusunan bukti dukung, serta evaluasi kualitas kebijakan berdasarkan prinsip berbasis data, partisipatif, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen memperkuat sinergi antar perangkat daerah guna meningkatkan kualitas regulasi dan capaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026.
TAGS :
Pengumuman
14
Aug14
AugBerita Terbaru
Rapat Evaluasi Progres Pemenuhan Data Penilaian IKK Tahun 2026
Buleleng Raih Peringkat II JDIHN Tahun 2025
Persiapan Tindak Lanjut Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
Pembahasan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2026