Pemerintah Kabupaten Buleleng Raih Penghargaan Peduli HAM
Sosialisasi 3 (tiga) Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng di Kecamatan Gerokgak
22 Agustus 2022 Dibaca: 1733 Pengunjung
rapat
Pada hari Senin, 22 Agustus 2022 dilaksanakan Sosialisasi 3 (tiga) Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng di Kantor Kecamatan Gerokgak. Sosialisasi dibuka oleh Kasi Trantib Kecamatan Gerokgak dengan Narasumber yaitu Bapak Ida Bagus Wirama dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Bapak Made Siladarma dari Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dan Ibu Ida Ayu Gayatri dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng dan Bapak I Putu Suastika, S.H., Penyuluh Hukum Ahli Muda dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Peserta Sosialisasi terdiri dari Perangkat Desa yang menangani Perencanaan di Kecamatan Gerokgak dan Tim Penggerak PKK Desa di Kecamatan Gerokgak. Adapun Peraturan Daerah yang disosialisasikan sebagai berikut:
1. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender;
2. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
3. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Terdapat usulan dari peserta, Bapak Wayan Suarka, Perangkat Desa dari Desa Pemuteran terkait materi sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan agar disosialisasikan juga kepada para anggota Subak di Kecamatan Gerokgak.
TAGS :
Pengumuman
Berita Terbaru
Pemerintah Kabupaten Buleleng Raih Penghargaan Peduli HAM
Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2023 tentang JDIH
Peningkatan Kompetensi Pengelola JDIH Tahun 2023
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Bidang Keuangan
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah