Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali tahun 2024-2044
Sosialisasi 3 (tiga) Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng di Kecamatan Seririt
29 Agustus 2022 Dibaca: 1834 Pengunjung
rapat
Pada hari Senin, 29 Agustus 2022 dilaksanakan Sosialisasi 3 (tiga) Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng di Kantor Kecamatan Seririt. Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Seririt dengan Narasumber yaitu Bapak Ida Bagus Wirama dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Bapak Made Siladarma dari Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dan Ibu Ida Ayu Gayatri dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng dan Bapak I Putu Suastika, S.H., Penyuluh Hukum Ahli Muda dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Peserta Sosialisasi terdiri dari Perangkat Desa yang menangani Perencanaan di Kecamatan Seririt dan Tim Penggerak PKK Desa di Kecamatan Seririt. Adapun Peraturan Daerah yang disosialisasikan sebagai berikut:
1. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender;
2. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
3. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Terdapat beberapa pertanyaan dari peserta, salah satunya adalah Ibu Nunuk yang menanyakan apa saja rincian dari 10 (sepuluh) indikator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Pertanyaan dijawab oleh Narasumber bahwa 10 indikator DRPPA yaitu:
TAGS :
Pengumuman
Berita Terbaru