Sosialisasi Perda Kabupaten Buleleng tahun 2026
Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng Raih Peringkat Pertama Penilaian IRH Tahun 2022
13 Desember 2022 Dibaca: 2285 Pengunjung
Penerimaan Penghargaan Peringkat Pertama IRH Tahun 2022
Kamis, 15 Desember 2022
Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini Pemerintah Kabupaten Buleleng meraih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2022. Sebagai Peringkat Pertama kategori pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Buleleng memperoleh nilai Index IRH sebesar 92,2 dengan predikat IRH yaitu AA (ISTIMEWA).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng mewakili Pemerintah Daerah, bertempat di Kampus Poltekip dan Poltekim Tangerang, Banten.
Penyerahan penghargaan ini dilakukan serangkain dengan pelaksanaan refleksi akhir tahun 2022 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Untuk kategori pemerintah daerah, selain Kabupaten Buleleng, penghargaan ini juga diberikan kepada Kabupaten Belitung Timur sebagai Peringkat Kedua dan Kota Depok sebagai Peringkat Ketiga.
TAGS :
Pengumuman
13
May13
MayBerita Terbaru
Sosialisasi Perda Kabupaten Buleleng tahun 2026
Bintek JDIH Wilayah PROVINSI BALI oleh Kementerian Hukum Kanwil Bali
pembahasan persiapan pelaksanaan sosialisasi
pendampingan penyiapan data dukung IRH tahun 2026
Tindak Lanjut HPL 001 Desa Pejarakan