Pemerintah Kabupaten Buleleng Raih Penghargaan Peduli HAM
Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng Raih Peringkat Pertama Penilaian IRH Tahun 2022
14 Desember 2022 Dibaca: 1698 Pengunjung
Penerimaan Penghargaan Peringkat Pertama IRH Tahun 2022
Kamis, 15 Desember 2022
Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini Pemerintah Kabupaten Buleleng meraih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2022. Sebagai Peringkat Pertama kategori pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Buleleng memperoleh nilai Index IRH sebesar 92,2 dengan predikat IRH yaitu AA (ISTIMEWA).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng mewakili Pemerintah Daerah, bertempat di Kampus Poltekip dan Poltekim Tangerang, Banten.
Penyerahan penghargaan ini dilakukan serangkain dengan pelaksanaan refleksi akhir tahun 2022 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Untuk kategori pemerintah daerah, selain Kabupaten Buleleng, penghargaan ini juga diberikan kepada Kabupaten Belitung Timur sebagai Peringkat Kedua dan Kota Depok sebagai Peringkat Ketiga.
TAGS :
Pengumuman
Berita Terbaru
Pemerintah Kabupaten Buleleng Raih Penghargaan Peduli HAM
Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2023 tentang JDIH
Peningkatan Kompetensi Pengelola JDIH Tahun 2023
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Bidang Keuangan
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah