Monitoring Evaluasi Pengelolaan JDIH

 29 Mei 2024    Dibaca: 108 Pengunjung

rapat

Pembinaan dan Monev Pengelolaan  Jaringan Doumentasi Informasi Hukum dibagian hukum (JDIH) Setda Kab.Buleleng pada hari Rabu tanggal 29 mei 2024 dihadiri oleh Tim Pengelolaan JDIH Provinsi Bali yang dipimpin oleh Ida Ayu Putu Swasti Susanthi W.SH.MH jabatan Analis Hukum Ahli Muda didampingi Surya Darma,SH jabatan Penyuluh Hukum Kementrian Hukum dan Ham beserta I Made Aris Darmawan,S.kom staf Pelaksana teknis JDIH Biro Hukum dan Ham Provinsi Bali diterima langsung oleh I Putu Suastika SH Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda. Adapun materi pembinaan dan Monev yaitu terkait Standar Pengelolaan JDIH sesuai ketentuan Permenkumham No 8 tahun 2019 ada 6 aspek yang dikelola oleh anggota JDIH terdiri dari Aspek organisasi,SDM,Koleksi Dokumen Hukum,Teknis Pengelolaan,Sarana Prasarana,Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi ditambah dengan Aspek pengembangan JDIH

TAGS :