Evaluasi Tim Pengelola JDIH Perangkat Daerah
RAPAT PENERJEMAHAN PERDA 2025
22 September 2025 Dibaca: 299 Pengunjung
rapat
Senin, 22 September 2025, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda bersama 2 orang staf mengikuti rapat Penerjemahan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 2 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI. Rapat dipimpin oleh Dewi Penerjemah Ahli Madya, serta turut dihadiri oleh Nofitri Kepala Sub Direktorat Penerjemahan Peraturan Perundang-undangan beserta Tim.
Kegiatan ini membahas penyempurnaan draft terjemahan Perda No. 2 Tahun 2024 agar sesuai dengan kaidah bahasa hukum dan peraturan perundang-undangan. Dengan tersedianya hasil penerjemahan resmi Perda No. 2 Tahun 2024, diharapkan dapat memperluas akses informasi hukum serta meningkatkan transparansi bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan.
TAGS :
Pengumuman
13
Oct13
Oct10
OctBerita Terbaru
Evaluasi Tim Pengelola JDIH Perangkat Daerah
Study Tiru Pengelolaan JDIH
RAPAT PENERJEMAHAN PERDA 2025
Putusan Perkara Nomor 815/Pdt.G/2024/PN Sgr di SD Negeri 4 dan SD Negeri 5 Kubutambahan
Rapat Koordinasi Tim Pengelola JDIH