Study Tiru Penyelenggaraan Pengelolaan JDIH Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangli
Perkara Perdata Nomor 372/Pdt.G/2025/PN Sgr dengan agenda Replik
20 Agustus 2025 Dibaca: 352 Pengunjung
rapat
Pemerintah Kabupaten Buleleng selaku Tergugat yang diwakili oleh Analis Hukum Ahli Muda, I Putu Satriawan, S.H.,M.H, selaku Kuasa dari pihak Tergugat (Pemerintah Kabupaten Buleleng) dalam Perkara Perdata Nomor 372/Pdt.G/2025/PN Sgr, menghadiri sidang dengan agenda Replik Para Penggugat secara E-litigasi (E-Court).
Sidang dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Agustus 2025 di Ruang Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng yang dimana pihak Para Penggugat mengupload Replik secara E-litigasi, dan akan diverifikasi oleh Majelis Hakim yang nantinya akan di tanggapi oleh Tergugat dalam bentuk Duplik Tergugat.
Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu, 27 Agustus 2025 dengan agenda Duplik Tergugat.
TAGS :
Pengumuman
15
DecBerita Terbaru
Study Tiru Penyelenggaraan Pengelolaan JDIH Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangli
Study Tiru Penyelenggaraan Pengelolaan JDIH Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana
Evaluasi pelaksanaan tugas-tugas tim pengelola JDIH Desa
Evaluasi Tim Pengelola JDIH Perangkat Daerah