Monitoring dan Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Bali
Putusan Perkara Nomor 815/Pdt.G/2024/PN Sgr di SD Negeri 4 dan SD Negeri 5 Kubutambahan
08 September 2025 Dibaca: 2199 Pengunjung
Sidang
Pemerintah Kabupaten Buleleng selaku Tergugat I yang diwakili oleh Analis Hukum Ahli Muda, I Putu Satriawan, S.H., M.H., menghadiri Sidang dengan agenda Putusan melalui media elektronik, e-litigasi (E-Court) Ruangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng.
Pada tanggal Selasa, 9 September 2025 Sidang dilaksanakan dengan Agenda Putusan yang dimana Amar Putusan sebagai berikut :
M E N G A D I L I :
DALAM KONVENSI
Dalam Eksepsi
Dalam Pokok Perkara
DALAM REKONVENSI
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
TAGS :
Pengumuman
13
May13
MayBerita Terbaru
Sosialisasi Perda Kabupaten Buleleng tahun 2026
Bintek JDIH Wilayah PROVINSI BALI oleh Kementerian Hukum Kanwil Bali
pembahasan persiapan pelaksanaan sosialisasi
pendampingan penyiapan data dukung IRH tahun 2026