Penyelenggaraan Sistem Drainase

Dibaca: 205 Pengunjung

Penyelenggaraan Sistem Drainase

Halo Sobat JDIH!

Pembangunan yang pesat membawa banyak kemajuan, tapi juga tantangan. Salah satunya adalah berkurangnya ruang resapan air akibat perubahan fungsi lahan.

Dampaknya?

  • Sistem drainase menjadi terganggu
  • Lingkungan permukiman makin rawan genangan dan banjir

Untuk itu, hadir Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase yang mengatur:

  • Pengelolaan sistem drainase yang terpadu dan berkelanjutan
  • Peran aktif Pemerintah Desa, Masyarakat, dan Swasta
  • Larangan serta sanksi yang tegas

Salinan lengkap Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2025 dapat diunduh melalui:

  • laman website jdih.bulelengkab.go.id
  • Aplikasi JDIH Buleleng di Google Playstore