pendampingan penyiapan data dukung IRH tahun 2026
Penanggulangan Bencana
Dibaca: 223 Pengunjung
Penanggulangan Bencana
Halo Sobat JDIH!
Kabupaten Buleleng memiliki potensi risiko bencana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan. Kondisi ini membutuhkan upaya penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, dan terkoordinasi.
Untuk itu, hadir Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penanggulangan Bencana sebagai pedoman penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah.
Perda ini disusun sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sekaligus menegaskan peran Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam melindungi keselamatan bersama.
Salinan lengkap Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2025 dapat diunduh melalui:
Pengumuman
25
Feb24
Feb20
FebBerita Terbaru
pendampingan penyiapan data dukung IRH tahun 2026
Tindak Lanjut HPL 001 Desa Pejarakan
Study Tiru Penyelenggaraan Pengelolaan JDIH Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangli
Study Tiru Penyelenggaraan Pengelolaan JDIH Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana
Evaluasi pelaksanaan tugas-tugas tim pengelola JDIH Desa