Rapat Evaluasi Progres Pemenuhan Data Penilaian IKK Tahun 2026
Penanggulangan Bencana
Dibaca: 415 Pengunjung
Penanggulangan Bencana
Halo Sobat JDIH!
Kabupaten Buleleng memiliki potensi risiko bencana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan. Kondisi ini membutuhkan upaya penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, dan terkoordinasi.
Untuk itu, hadir Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penanggulangan Bencana sebagai pedoman penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah.
Perda ini disusun sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sekaligus menegaskan peran Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam melindungi keselamatan bersama.
Salinan lengkap Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2025 dapat diunduh melalui:
Pengumuman
14
Aug14
AugBerita Terbaru
Rapat Evaluasi Progres Pemenuhan Data Penilaian IKK Tahun 2026
Buleleng Raih Peringkat II JDIHN Tahun 2025
Persiapan Tindak Lanjut Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
Pembahasan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2026