Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman

      Dibaca: 596 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Nomor Peraturan 12
Tahun Peraturan 2022
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 22 Desember 2022
Tanggal Pengundangan 22 Desember 2022
Sumber LD KABUPATEN BULELENG 2022 (12) : 46 Hlm. TLD KABUPATEN BULELENG 2022 (10) : 15 Hlm.
Subjek PERUMAHAN - KAWASAN PERMUKIMAN
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Penandatangan KETUT LIHADNYANA
Peraturan Terkait
  1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
  2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
  4. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
  5. Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman