Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

      Dibaca: 287 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Nomor Peraturan 9
Tahun Peraturan 2023
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan 29 Desember 2023
Sumber LD KABUPATEN BULELENG 2023 (9) : 82 Hlm. TLD 2023 (7) : 15 Hlm. Lampiran : 77 Hlm.
Subjek PAJAK - RETRIBUSI - DAERAH
Status Berlaku
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan KETUT LIHADNYANA
Peraturan Terkait
  1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah