Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

      Dibaca: 7160 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Nomor Peraturan 9
Tahun Peraturan 2023
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan 29 Desember 2023
Sumber LD KABUPATEN BULELENG 2023 (9) : 82 Hlm. TLD 2023 (7) : 15 Hlm. Lampiran : 77 Hlm.
Subjek PAJAK - RETRIBUSI - DAERAH
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan KETUT LIHADNYANA
Peraturan Terkait
  1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah