Peraturan Bupati Buleleng Nomor 64 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Honorarium, Uang Jasa, Hadiah Dan Penghargaan

      Dibaca: 31 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Standar Biaya Honorarium, Uang Jasa, Hadiah Dan Penghargaan
Nomor Peraturan 64
Tahun Peraturan 2024
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 31 Desember 2024
Tanggal Pengundangan 31 Desember 2024
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2024 (64) : 26 Hlm. Lampiran : 83 Hlm.
Subjek HONORARIUM – UANG JASA - HADIAH - PENGHARGAAN
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan KETUT LIHADNYANA
Peraturan Terkait
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -