Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase

      Dibaca: 612 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Penyelenggaraan Sistem Drainase
Nomor Peraturan 6
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 01 Juli 2025
Tanggal Pengundangan 01 Juli 2025
Sumber LD Kabupaten Buleleng 2025 (6): 29 hlm. TLD (6): 9 hlm
Subjek Sistem Drainase
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Pekerjaan Umum
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Penyelenggaraan Sistem Drainase

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -