Peraturan Bupati Buleleng Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng

      Dibaca: 210 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng
Nomor Peraturan 12
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 29 Juli 2025
Tanggal Pengundangan 29 Juli 2025
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2025 (13) : 27 hlm.
Subjek Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -