Peraturan Bupati Buleleng Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2026

      Dibaca: 31 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2026
Nomor Peraturan 2
Tahun Peraturan 2026
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 13 Maret 2026
Tanggal Pengundangan 13 Maret 2026
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2026 (2) : 9 hlm.
Subjek Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -