Peraturan Bupati Buleleng Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pemberian Pembebasan Atau Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2026

      Dibaca: 31 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Pemberian Pembebasan Atau Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2026
Nomor Peraturan 3
Tahun Peraturan 2026
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 30 Maret 2026
Tanggal Pengundangan 30 Maret 2026
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2026 (3) : 9 hlm.
Subjek Pemberian Pembebasan atau Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -