Peraturan Bupati Buleleng Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026

      Dibaca: 27 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026
Nomor Peraturan 6
Tahun Peraturan 2026
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 20 Mei 2026
Tanggal Pengundangan 20 Mei 2026
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2026 (6) : 16 hlm.
Subjek Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mengubah Peraturan Bupati Buleleng Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -