Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

      Dibaca: 14 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Rancangan Peraturan Daerah
Judul Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Singkatan Jenis Peraturan RANPERDA
Tempat Penetapan SINGARAJA
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)