Peraturan Bupati Buleleng Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2027

      Dibaca: 4 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Peraturan Bupati Buleleng Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2027
Nomor Peraturan 10
Tahun Peraturan 2026
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 10 Juli 2026
Tanggal Pengundangan 10 Juli 2026
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2026 (10) : 6 hlm.
Subjek Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2027
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2026 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2027

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -