Peraturan Bupati Buleleng Nomor 17 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Desa

      Dibaca: 6 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Peraturan Bupati Buleleng Nomor 17 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Desa
Nomor Peraturan 17
Tahun Peraturan 2026
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 04 September 2026
Tanggal Pengundangan 04 September 2026
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2026 (17) : 15 hlm. Lampiran : 19 hlm.
Subjek Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -