Peraturan Bupati Buleleng Nomor 22 Tahun 2026 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan Dan Nonperizinan Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

      Dibaca: 5 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Peraturan Bupati Buleleng Nomor 22 Tahun 2026 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan Dan Nonperizinan Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Nomor Peraturan 22
Tahun Peraturan 2026
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 05 Oktober 2026
Tanggal Pengundangan 05 Oktober 2026
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2026 (22) : 8 hlm. Lampiran : 6 hlm.
Subjek Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Nonperizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -