Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Perizinan

      Dibaca: 505 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Perizinan
Nomor Peraturan 3
Tahun Peraturan 2017
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 09 Mei 2017
Tanggal Pengundangan 09 Mei 2017
Sumber LD KABUPATEN BULELENG 2017 (3) : 6 Hlm
Subjek PERIZINAN
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status
  1. Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Perizinan
  2. Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah
Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal
Bidang Hukum Hukum Perizinan
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA