Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

      Dibaca: 502 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Nomor Peraturan 7
Tahun Peraturan 2018
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 24 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan 24 Agustus 2018
Sumber LD Kabupaten Buleleng 2018 (7) : 4 hlm. TLD(7): 1 hlm. Lampiran: 1 hlm
Subjek Retribusi Rumah Potong Hewan
Status Tidak Berlaku
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA