Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

      Dibaca: 677 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan
Nomor Peraturan 8
Tahun Peraturan 2018
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 28 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan 28 Agustus 2018
Sumber LD Kabupaten Buleleng 2018 (8) : 4 hlm. TLD(8): 1hlm.
Subjek RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
Status Tidak Berlaku
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA