Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

      Dibaca: 420 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Badan Permusyawaratan Desa
Nomor Peraturan 12
Tahun Peraturan 2018
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 20 Desember 2018
Tanggal Pengundangan 20 Desember 2018
Sumber LD Kabupaten Buleleng 2018 (12) : 39hlm. TLD(7): 19 hlm.
Subjek Badan Permusyawaratan Desa
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA