Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Perbekel

      Dibaca: 761 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Perbekel
Nomor Peraturan 13
Tahun Peraturan 2018
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 20 Desember 2018
Tanggal Pengundangan 20 Desember 2018
Sumber LD Kabupaten Buleleng 2018 (13) : 21 hlm. TLD(8): 10 hlm.
Subjek Pemilihan Perbekel
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Perbekel
Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA
Peraturan Terkait

PEMILIHAN PERBEKEL