Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa

      Dibaca: 250 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Nomor Peraturan 10
Tahun Peraturan 2015
Tanggal Penetapan 22 Desember 2015
Tanggal Pengundangan 22 Desember 2015
Status Berlaku