Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol

      Dibaca: 801 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol
Nomor Peraturan 9
Tahun Peraturan 2016
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 15 September 2016
Tanggal Pengundangan 15 September 2016
Sumber LD Kabupaten Buleleng 2016 (9) : 16 hlm. TLD(4): 7 hlm.
Subjek Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol
Status Berlaku
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA