Peraturan Bupati Buleleng Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Standar Honorarium Pada Kegiatan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020

      Dibaca: 270 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Standar Honorarium Pada Kegiatan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
Nomor Peraturan 9
Tahun Peraturan 2020
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 10 Januari 2020
Tanggal Pengundangan 10 Januari 2020
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2020 (9)
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA
Hasil Uji MK -