Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penertiban Penebangan Pohon Dan Bambu Di Luar Kawasan Hutan

      Dibaca: 484 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penertiban Penebangan Pohon Dan Bambu Di Luar Kawasan Hutan
Nomor Peraturan 11
Tahun Peraturan 2016
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 15 September 2016
Tanggal Pengundangan 15 September 2016
Sumber LD Kabupaten Buleleng 2016 (11) : 4hlm.
Subjek Penertiban Penebangan Pohon Dan Bambu Di Luar Kawasan Hutan
Status Berlaku
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA