Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pengarusutamaan Gender

      Dibaca: 805 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Pengarusutamaan Gender
Nomor Peraturan 2
Tahun Peraturan 2021
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 01 April 2021
Tanggal Pengundangan 01 April 2021
Subjek GENDER
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA