Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah

      Dibaca: 519 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
Nomor Peraturan 8
Tahun Peraturan 2021
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 02 November 2021
Tanggal Pengundangan 02 November 2021
Subjek CADANGAN PANGAN PEMERINTAH
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA