Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini

      Dibaca: 349 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Nomor Peraturan 9
Tahun Peraturan 2021
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 16 November 2021
Tanggal Pengundangan 16 November 2021
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa INISIATIF DPRD
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA