Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah

      Dibaca: 350 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Nomor Peraturan 10
Tahun Peraturan 2021
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 16 Desember 2021
Tanggal Pengundangan 16 Desember 2021
Sumber LD KABUPATEN BULELENG 2021 (10) : 5 Hlm. TLD KABUPATEN BULELENG 2021 (9) : 1 Hlm.
Subjek PEMBENTUKAN - PERANGKAT DAERAH
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
  2. Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA